Sekda Zainal Efendi Terima Penghargaan predikat Kapatuhan Pelayanan publik dari Ombudsman RI

 


Publisjambi.com, KERINCI - Pemerintah kabupaten Kerinci, kembali mendapatkan penghargaan dalam Pelayanan Publik, kali ini penghargaan diberikan oleh Ombudsman RI, di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, pada Selasa (31/01/2023).

Pada acara Penganugrahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 oleh Ombudsman RI, dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si.

Pemerintah Kabupaten Kerinci Meraih Nilai 87,31 Kategori Nilai Tinggi Zonasi Hijau, Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman RI. Rekapitulasi hasil Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2022.

"Alhamdulillah dari Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman RI. Rekapitulasi hasil Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2022. Dengan unit Puskesmas Hiang, Puskesmas Sanggaran Agung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,"kata Sekda Kerinci Zainal Effendi.

Penghargaan tersebut, lanjutnya di serahkan oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H.,Hum., Ph. D. Anugerah predikat Kapatuhan Pelayanan publik tahun 2022 tingkat kabupaten/kota dengan prediket kapatuhan Standar Pelayanan publik dari Ombudsman RI. "Ini harus jadi evaluasi bagi kita semua,untuk terus di tingkatkan, agar kedepan lebih baik lagi,"harapnya.(Din)