Diserahkan Bupati, Dua Puskesmas di Kerinci Terima Penghargaan dari Ombudsman RI


Publisjambi.com, KERINCI - Dibawah pembinaan Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, Puskesmas di kabupaten Kerinci, terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di kabupaten Kerinci.

Hal tersebut dibuktikan dengan Dua Puskesmas di kabupaten Kerinci, berhasil mendapatkan Penghargaan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Dua Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Hiang mendapatkan nilai 89.6, Puskesmas Sanggarang Agung dengan nilai 94.42, sedangkan Empat OPD yakni Dinas Dukcapil Kerinci nilai 89.93, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 85.81, Dinas Sosial 82.38 dan Dinas Pendidikan 81.7.

Informasi dari Bagian Organisasi Setda Kerinci, dari 415 kabupaten/kota di Indonesia, kabupaten Kerinci berhasil berada pada peringkat 56, penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Sedangkan dari 11 kabupaten/kota dalam provinsi Jambi, kabupaten Kerinci mendapatkan peringkat 6 se-provinsi Jambi.

Bupati Kerinci H. Adirozal, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan Ombudsman merupakan pelayanan yang prima dilaksanakan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia untuk tahun 2022, tadi saya serahkan kepada Dua Puskesmas dan Empat OPD,"jelasnya.

Dirinya berharap kepada OPD dan Puskesmas yang mendapatkan Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut, untuk tidak cepat puas dan terus tingkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Bagi yang OPD yang belum mendapatkan penghargaan kita harapkan bisa menjadi motivasi dan  terus tingkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,"ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengatakan bahwa penghargaan yang didapat Dua Puskesmas tersebut, tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari pak Bupati Kerinci, serta seluruh pihak untuk terus memberikan pelayanan yang prima, agar masyarakat dapat Pelayanan kesehatan dengan baik.

"Alhamdulillah, atas kerjasama dari semua pihak, Dua Puskesmas kita yakni Puskesmas Sanggarang Agung dan Puskesmas Hiang, dapat Penghargaan dari Ombudsman atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai yang cukup membanggakan. Ini akan menjadi motivasi bagi Puskesmas lain di kabupaten Kerinci untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,"katanya.

Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kerinci, Hori Karyadi, menambahkan dari 415 kabupaten/kota di Indonesia, kabupaten Kerinci berhasil berada pada peringkat 56, penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Kalau untuk dari 11 kabupaten/kota dalam provinsi Jambi, kabupaten Kerinci mendapatkan peringkat 6. Untuk 6 OPD dan Puskesmas ini mendapatkan nilai B atau zona Hijau,"terangnya. (Din)