Bawaslu Sungai Penuh Awasi Penertiban APK di masa Tenang

 

Penurunan APK di pusat kota Sungai Penuh 

Publisjambi.com, SUNGAIPENUH - Masuk hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota bersama dengan Sat Pol PP terus turun menertibkan Alat Peraga Kampanye yang masih belum diturunkan, salah satunya Billboard.

Bahkan, dalam menurunkan APK dengan ukuran besar di Billboard, pihak Bawaslu berkoordinasi dengan Dinas Perkim kota Sungai Penuh untuk meminjam Mobil Creamer.

Anggota Bawaslu kota Sungai Penuh, Hasim, saat dikonfirmasi pada Senin (12/02/2024), mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD terus melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah kota Sungai Penuh.

"Hari ini kita menyelesaikan penurunan APK yang belum diturunkan pada kemaren, kita juga bersama Sat Pol PP, Polres Kerinci dan pihak terkait menurut APK yang berukuran besar,"jelasnya.

Dirinya juga telah mengintruksikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan PKD di kota Sungai Penuh, untuk mengawasi APK yang masih tertinggal di beberapa titik di Sungai Penuh.

"Hari ini sudah disisir semua oleh jajaran kita tingkat desa, agar tidak ada yang tersisa lagi APK, petugas kita sampah akhir masa tenang akan terus melakukan patroli pengawasan,"tandasnya.(min)